Jual FS15 COUNCIL TOOL Fire Swatter
Deskripsi : Jual FS15 COUNCIL TOOL Fire Swatter
Sakha.co.id adalah distributor FS15 COUNCIL TOOL Fire Swatter di Indonesia. COUNCIL TOOL sendiri merupakan perusahaan multinasional yang focus pada bisnis Safety Equipment
Spesifikasi :
Item # 9MEN1 Mfr. Model # FS15 Catalog Page # N/A UNSPSC # 46191605
Product Details
When facing smaller fires, don’t waste water or chemical resources. This swatter effectively smothers them by beating air away from the flames.
Technical Specs | |
Item | : Fire Swatter |
Handle Material | : Ash |
Handle Length | : 60″ |
Head Size | : 12″ W x 15″ L |
Head Material | : Rubber |
Standards | : USFS Specifications |
Baca Juga : CT42-FSS COUNCIL TOOL Shovel/Pick Combination Tool, Onebiz.id
Fire Safety adalah seperangkat praktik yang dimaksudkan untuk mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran. Tindakan keselamatan kebakaran mencakup tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah penyalaan api yang tidak terkontrol, dan tindakan yang digunakan untuk membatasi perkembangan dan efek kebakaran setelah kebakaran tersebut dimulai.
Tindakan keselamatan kebakaran mencakup tindakan yang direncanakan selama konstruksi bangunan atau diterapkan dalam struktur yang sudah berdiri, dan yang diajarkan kepada penghuni bangunan.
Ancaman terhadap keselamatan kebakaran biasa disebut dengan bahaya kebakaran. Bahaya kebakaran dapat mencakup situasi yang meningkatkan kemungkinan kebakaran atau dapat menghalangi jalan keluar jika terjadi kebakaran.
Keamanan kebakaran seringkali menjadi komponen keamanan bangunan. Mereka yang memeriksa bangunan untuk pelanggaran Kode Kebakaran dan pergi ke sekolah untuk mendidik anak-anak tentang topik Keselamatan Kebakaran adalah anggota pemadam kebakaran yang dikenal sebagai Petugas Pencegahan Kebakaran. Kepala Petugas Pencegahan Kebakaran atau Kepala Pencegahan Kebakaran biasanya akan melatih pendatang baru di Divisi Pencegahan Kebakaran dan juga dapat melakukan inspeksi atau membuat presentasi.
Alat Pelindung Diri (APD) adalah pakaian pelindung, helm, kacamata, atau pakaian atau perlengkapan lainnya yang dirancang untuk melindungi tubuh pemakainya dari cedera atau infeksi. Bahaya yang ditangani oleh peralatan pelindung termasuk fisik, listrik, panas, bahan kimia, bahaya hayati, dan partikel yang terbawa udara. Peralatan pelindung dapat dipakai untuk tujuan keselamatan dan kesehatan kerja terkait pekerjaan, serta untuk olahraga dan kegiatan rekreasi lainnya.
Reviews
There are no reviews yet.