Jual 333 AMEREX Wheeled Fire Extinguisher
Deskripsi : Jual 333 AMEREX Wheeled Fire Extinguisher
Sakha.co.id adalah distributor 333 AMEREX Wheeled Fire Extinguisher di Indonesia. AMEREX sendiri merupakan perusahaan multinasional yang focus pada bisnis Safety Equipment
Spesifikasi :
Item # 8UKR9 Mfr. Model # 333 Catalog Page # N/A UNSPSC # 46191601
Technical Specs | |
Item | : Wheeled Fire Extinguisher |
Extinguisher Type | : Carbon Dioxide |
Fire Extinguisher Style | : Wheeled Fire Extinguisher |
Fire Extinguisher Class | : BC |
UL Rating | : 20B:C |
Capacity | : 50 lb. |
Extinguish Agent Type | : Carbon Dioxide |
Unit Height | : 47″ |
Unit Width | : 23″ |
Unit Depth | : 48″ |
Operating Pressure | : 240 psi |
Discharge Time | : 44 sec. |
Range Max. | : 20 ft. |
Cylinder Material | : Steel |
Valve Material | : Brass |
Hose Length | : 40 ft. |
Hose Dia. | : 1/4″ |
Wheel Type | : Semi Pneumatic |
Wheel Dia. | : 16″ |
Wheel Width | : 4″ |
Standards | : UL Listed, US Coast Guard Approved |
Baca Juga : B270NM AMEREX Unfilled Fire Extinguisher, Onebiz.id
Fire Safety adalah seperangkat praktik yang dimaksudkan untuk mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran. Tindakan keselamatan kebakaran mencakup tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah penyalaan api yang tidak terkontrol, dan tindakan yang digunakan untuk membatasi perkembangan dan efek kebakaran setelah kebakaran tersebut dimulai.
Tindakan keselamatan kebakaran mencakup tindakan yang direncanakan selama konstruksi bangunan atau diterapkan dalam struktur yang sudah berdiri, dan yang diajarkan kepada penghuni bangunan.
Ancaman terhadap keselamatan kebakaran biasa disebut dengan bahaya kebakaran. Bahaya kebakaran dapat mencakup situasi yang meningkatkan kemungkinan kebakaran atau dapat menghalangi jalan keluar jika terjadi kebakaran.
Keamanan kebakaran seringkali menjadi komponen keamanan bangunan. Mereka yang memeriksa bangunan untuk pelanggaran Kode Kebakaran dan pergi ke sekolah untuk mendidik anak-anak tentang topik Keselamatan Kebakaran adalah anggota pemadam kebakaran yang dikenal sebagai Petugas Pencegahan Kebakaran. Kepala Petugas Pencegahan Kebakaran atau Kepala Pencegahan Kebakaran biasanya akan melatih pendatang baru di Divisi Pencegahan Kebakaran dan juga dapat melakukan inspeksi atau membuat presentasi.
Alat Pelindung Diri (APD) adalah pakaian pelindung, helm, kacamata, atau pakaian atau perlengkapan lainnya yang dirancang untuk melindungi tubuh pemakainya dari cedera atau infeksi. Bahaya yang ditangani oleh peralatan pelindung termasuk fisik, listrik, panas, bahan kimia, bahaya hayati, dan partikel yang terbawa udara.
Reviews
There are no reviews yet.