Jual 32310 BUCKEYE Wheeled Fire Extinguisher
Deskripsi : Jual 32310 BUCKEYE Wheeled Fire Extinguisher
Sakha.co.id adalah distributor 32310 BUCKEYE Wheeled Fire Extinguisher di Indonesia. BUCKEYE sendiri merupakan perusahaan multinasional yang focus pada bisnis Safety Equipment
Spesifikasi :
Item # 35WT33 Mfr. Model # 32310 Catalog Page # N/A UNSPSC # 46191601
Technical Specs | |
Item | : Wheeled Fire Extinguisher |
Pressure Type | : Pressure Transfer |
Extinguisher Type | : Dry Chemical |
Fire Extinguisher Style | : Wheeled Fire Extinguisher |
Fire Extinguisher Class | : BC |
UL Rating | : 320B:C |
Capacity | : 300 lb. |
Extinguish Agent Type | : Potassium Bicarbonate |
Unit Height | : 58″ |
Unit Width | : 36″ |
Unit Depth | : 48″ |
Operating Pressure | : 240 psi |
Discharge Time | : 62 sec. |
Range Max. | : 40 ft. |
Cylinder Material | : Steel |
Valve Material | : Brass |
Hose Length | : 50 ft. |
Hose Dia. | : 3/4″ |
Wheel Type | : Steel |
Wheels Wheel Dia. | : 36″ |
Wheel Width | : 6″ |
Standards | : UL Listed |
Baca Juga : 31110 BUCKEYE Wheeled Fire Extinguisher, Onebiz.id
Fire Safety adalah seperangkat praktik yang dimaksudkan untuk mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran. Tindakan keselamatan kebakaran mencakup tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah penyalaan api yang tidak terkontrol, dan tindakan yang digunakan untuk membatasi perkembangan dan efek kebakaran setelah kebakaran tersebut dimulai.
Tindakan keselamatan kebakaran mencakup tindakan yang direncanakan selama konstruksi bangunan atau diterapkan dalam struktur yang sudah berdiri, dan yang diajarkan kepada penghuni bangunan.
Ancaman terhadap keselamatan kebakaran biasa disebut dengan bahaya kebakaran. Bahaya kebakaran dapat mencakup situasi yang meningkatkan kemungkinan kebakaran atau dapat menghalangi jalan keluar jika terjadi kebakaran.
Keamanan kebakaran seringkali menjadi komponen keamanan bangunan. Mereka yang memeriksa bangunan untuk pelanggaran Kode Kebakaran dan pergi ke sekolah untuk mendidik anak-anak tentang topik Keselamatan Kebakaran adalah anggota pemadam kebakaran yang dikenal sebagai Petugas Pencegahan Kebakaran. Kepala Petugas Pencegahan Kebakaran atau Kepala Pencegahan Kebakaran biasanya akan melatih pendatang baru di Divisi Pencegahan Kebakaran dan juga dapat melakukan inspeksi atau membuat presentasi.
Alat Pelindung Diri (APD) adalah pakaian pelindung, helm, kacamata, atau pakaian atau perlengkapan lainnya yang dirancang untuk melindungi tubuh pemakainya dari cedera atau infeksi. Bahaya yang ditangani oleh peralatan pelindung termasuk fisik, listrik, panas, bahan kimia, bahaya hayati, dan partikel yang terbawa udara.
Reviews
There are no reviews yet.