HEARING PTOTECTION / PERLINDUNGAN TELINGA / PENDENGARAN
Telinga merupakan organ penting yang membuat kita dapat mengenali dan mendeteksi berbagai jenis suara serta berperan dalam keseimbangan dan posisi tubuh. Pada proses mendengar tentu tak lepas dari peran organ-organ yang terdapat pada telinga.
Bagian / Anatomi Telinga pada Manusia
Telinga Bagian Luar
Telinga bagian luar terdiri atas :
- Daun Telinga atau yang disebut Aurikula berfungsi untuk mengarahkan gelombang suara yang masuk ke dalam telinga. Daun telinga berasal dari tulang rawan.
- Saluran Telinga Luar atau yang disebut Analis Auditoris Eksternal, di dalam Saluran Telinga Luar terdapat kelenjar yang dapat menghasilkan bahan mirip lilin dan dapat mengeras yang disebut dengan sudorifera. Agar tidak ada partikel dari luar yang masuk kedalam telinga dan juga dapat menghindari masuknya serangga karena memiliki bau tidak sedap. Lapisan lilin ini berfungsi untuk menjaga telinga
- Gendang Telinga atau yang disebut Membran Timpani adalah bagian telinga yang berfungsi untuk menangkap gelombang suara.
Telinga Tengah
Telinga tengah merupakan rongga berisi udara yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan tubuh manusia. Telinga Tengah terdiri dari 3 bagian tulang :
- Martil atau Maleus,
- Landasan atau Incus,
- Sanggurdi atau Stapes
Telinga Dalam
Telinga Dalam disebut sebagai Labirin karena bentuknya seperti labirin. Telinga Dalam terdiri dari tulang dan membran. Telinga Dalam terbagi menjadi 3 :
- Koklea atau Rumah Siput, bentuknya seperti rumah siput. Koklea berfungsi sebagai reseptor karena memiliki sel–sel saraf di dalamnya.
- Vestibuli adalah bagian yang terdiri dari sakula dan utrikula.
- Kanalis Semisirkularis atau Saluran Setengah Lingkaran.
Zona Kebisingan
- Zona A : 35 – 45 dB.
Contoh : Tempat penelitian dan Rumah Sakit
- Zona B : 45 – 55 dB.
Contoh : Perumahan dan Tempat Pendidikan
- Zona C : 50 – 60 dB.
Contoh : Perkantoran dan Pusat Perdagangan
- Zona D : 60 – 70 dB.
Contoh : Industri, Pabrik, Stasiun dan Terminal
Zona Kebisingan menurut IATA (International Air Transportation Association)
- Zona A : > 150 dB → daerah berbahaya dan harus dihindari
- Zona B : 135-150 dB → harus menggunakan Earmuff dan Earplug, tidak boleh terlalu lama di zona ini.
- Zona C: 115-135 dB → harus menggunakan earmuff
- Zona D: 100-115 dB → harus menggunakan earplug
Terima kasih atas artikelnya. Sangat bermanfaat. Sukses selalu buat https://www.sakha.co.id